Polisi dan Bos Penyulingan Minyak Ilegal Kucing-kucingan !
Pembongkaran lokasi penylingan minyak ilegal di Keluang Kabupaten Musi Banyuasin oleh jajaran Polda Sumsel -Foto: Istimewa-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membongkar 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Muba sudah terbongkar sejak kami lakukan kegiatan penertiban ini mulai Kamis, 6 Juni 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Muba, Sabtu (9/6).
Ia menerangkan bahwa penertiban tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan sikap preemtif dan preventif sehingga warga yang memiliki tempat penyulingan tersebut mau membongkar secara mandiri.
Ia bersyukur para warga mau membongkar secara mandiri setelah diberi penjelasan oleh petugas kepolisian, meskipun para warga sempat melakukan aksi penolakan di depan persimpangan jalan masuk ke lokasi tempat penyulingan minyak.
BACA JUGA:Serangan Israel di Gaza Tengah : Jumlah Korban Tewas Meningkat Menjadi 210 Orang
BACA JUGA:Ketua MKMK Ajak Mahasiswa tidak Acuh Terhadap Politik
Pihaknya akan melakukan kegiatan penertiban selama empat hari di wilayah tempat penyulingan minyak tersebut, namun akan dilakukan semaksimal mungkin sehingga penertiban bisa dilakukan lebih cepat.
Ia menegaskan kepada personel gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata dalam bertugas melakukan kegiatan penertiban ilegal refinery.
Di sisi lain, penertiban yang gencar dilakukan aparat kepolisian belum menyentuh bos penyulingan minyak ilegal. Penertiban baru sebatas membongkar tempat dan mengamankan pekerja yang mencari makan.
Sementara pemilik lahan atau orang yang mempekerjakan terkesan kucing-kucingan dengan aparat kepolisian.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap dan Motif Polisi Tewas Dibakar Istri : Pelaku Polwan Ditetapkan Tersangka !
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 9 Juni 2024 : Palembang Diprediksi Diguyur Hujan !
‘’Lihat saja nanti, paling satu minggu setelah penertiban akan muncul lagi. Masalah ini cukup kompleks. Masyarakat juga harus dipikirkan mencari makan,’’ ujar warga Keluang yang tidak mau namanya ditulis.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menegaskan akan menindak aktifitas illegal refinery selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.