DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Pimpinan dan anggota DPRD Sumsel berfoto bersama usai rapat paripurna-Foto : Popa -

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna LXXXIV (84) pada Kamis (6/6). 

Adapun agendanya adalah mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023. 

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE., MSi, dan dihadiri oleh Sekda Sumsel, Ir. S.A. Supriono, yang mewakili Pj. Gubernur Sumsel, serta para anggota DPRD Sumsel, perwakilan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Pj. Gubernur Sumsel, melalui tanggapan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Sumsel, S.A. Supriono, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari semua fraksi di DPRD Sumsel terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2023.

Ini merupakan raihan WTP yang kesepuluh kali berturut-turut.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar terkait pengendalian bencana banjir, Pj. Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah berupaya mengendalikan banjir di Kota Palembang melalui pembangunan kolam retensi dan normalisasi anak sungai, berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII. 

Selain itu, dokumen kajian keberlanjutan lingkungan hidup juga telah disusun bersama kabupaten/kota, dan pemilik izin tambang diwajibkan mematuhi kaidah penambangan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2012.

Terkait pandangan umum Fraksi PDIP, Pj. Gubernur menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap kenaikan nilai aset lancar dan investasi jangka panjang.

Mengenai kewajiban/utang belanja, ia menyatakan bahwa hal ini telah diakomodasi melalui pergeseran anggaran tahun 2024.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj. Gubernur menyatakan bahwa PAD menunjukkan tren kenaikan dari 81,43% pada 2021 menjadi 93,85% pada 2023, dengan Pendapatan Pajak Daerah selalu terealisasi di atas 100%.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp154,80 miliar akan digunakan untuk pembayaran gaji pegawai bulan Januari 2024, dana BOS, dan kas bendahara BLUD pada tahun anggaran 2024.

Menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat mengenai Participating Interest 10%, Pj. Gubernur menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke perusahaan perseroan daerah yang dibentuk oleh PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) bersama BUMD kabupaten/kota, dan kemudian didistribusikan sebagai dividen bagi Pemerintah Provinsi.

Terkait dengan keberadaan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P2UK), Pj. Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Sumsel sependapat dan telah menganggarkannya pada tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan