Heboh Studi Banding ke Bali : Kades di OKU Timur Wajib Setor Jutaan Rupiah !
--
BACA JUGA:Usung Tagline Bangkit, Aguslan-Herly Umumkan Maju Pilkada OKU Timur
“Dalam analisis kebijakan publik harus ada konsep evaluasi kebijakan. Dimana suatu kebijakan yang pernah diimplementasikan, outputnya harus dinilai, apakah banyak berdampak positif atau tidak. Jika tidak, harus dicari formula lain yang intinya berdampak pada kesejahteraan publik,” jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa studi banding ke Bali ini perlu dievaluasi terlebih dahulu apakah ada hal yang signifikan yang cocok untuk diimplementasikan di OKU Timur.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dan transparansi mengenai rencana dan manfaat yang akan dihasilkan dari kegiatan tersebut.
BACA JUGA:OKU Timur Kembali Raih Piala Adipura Tahun 2023 Predikat Anugerah Adipura
BACA JUGA:Dana Desa 2024 OKU Timur Sebesar Rp 261,8 milliar
Salah satu Kades yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan desa wisata dan penerapan teknologi pertanian yang sukses di Bali.
Menurutnya, hal ini bisa memberikan manfaat bagi desa-desa di OKU Timur.
Namun, ia juga mengakui bahwa biaya yang harus dikeluarkan cukup besar, yakni Rp 4 juta per Kades.
Berita mengenai studi banding ini juga memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana dan efektivitas program ini.
Mereka berharap ada penjelasan rinci mengenai rencana dan manfaat yang diharapkan dari studi banding tersebut.
Salah satu warga mengatakan bahwa program studi banding seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, bukan sekadar ajang jalan-jalan bagi para Kades.
“Dana desa seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk jalan-jalan para Kades,” ujar warga yang meminta namanya tak ditulis.
Menanggapi polemik ini, Dinas PMD OKU Timur perlu memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai penggunaan dana studi banding serta manfaat yang diharapkan dari program ini.