Heboh Studi Banding ke Bali : Kades di OKU Timur Wajib Setor Jutaan Rupiah !

--

MARTAPURA, KORANPALPOS.COM -Kegiatan studi banding yang dilakukan oleh seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten OKU Timur ke Provinsi Bali baru-baru ini telah memicu sorotan dan kritikan tajam dari berbagai kalangan.

Program tahunan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur ini ternyata menyimpan polemik di tengah masyarakat, terutama terkait dengan biaya yang harus disetor oleh setiap desa.

Program studi banding tersebut mewajibkan setiap desa untuk menyetorkan biaya sebesar Rp 4 juta yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan ditransfer ke pihak ketiga yang ditunjuk.

BACA JUGA:Pemadaman Listrik 8 Jam di Sebagian WS2JB Berdampak pada UMKM, Memicu Konflik di Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Terdampak Pemadam Listrik di WS2JB, Rumah Makan Ayam Bakar 88 di Lubuklinggau Nyaris Ludes Terbakar

Dengan jumlah desa mencapai 305, total dana yang terkumpul dari program ini mencapai Rp 1,22 miliar.

Biaya yang besar ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dan tindak kejahatan korupsi, terutama karena tidak ada peruntukan yang jelas bagi dana tersebut.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Terbuka Palembang, Dr. Meita, menyatakan bahwa kegiatan semacam ini harus melalui perencanaan yang matang dan memiliki tujuan yang jelas agar bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.

BACA JUGA:Desak Agar Putra-Putri Adat Dipekerjakan : 2 LSM di Prabumulih Gelar Aksi Unjuk Rasa !

BACA JUGA:6 Pelajar OKU Timur Wakili Sumsel Lomba FTBI Tingkat Nasional

“Sebelum melakukan studi banding, seharusnya ada perencanaan yang matang. Tujuan studi banding harus jelas dan hasilnya harus bisa diimplementasikan untuk kemajuan desa. Jika tidak ada, maka hal ini hanya menjadi pemborosan anggaran yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dr. Meita juga menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan dalam analisis kebijakan publik.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diimplementasikan harus dievaluasi outputnya untuk menilai apakah memberikan dampak positif atau tidak.

BACA JUGA: Bulog Berkomitmen Serap Produksi Petani di OKU Timur Sebanyak 7 Ribu Ton

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan