Daftar 12 Kepala Desa di Sumatera Selatan Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 : Kades Mana Saja ?
Kades/lurah dan pejabat Kemenkumham Sumsel pada acara penganugerahan Paralegal Justice Award 2024.-Foto : Dokumen Palpos-
Penghargaan ini diberikan kepada desa dan kelurahan yang layak investasi dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam sektor pariwisata serta pembukaan lapangan kerja di wilayah mereka.
Selain para kepala desa dan lurah, Pemerintah Kota Palembang juga mendapat pengakuan khusus sebagai pemerintah daerah yang paling aktif berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan Paralegal Justice Award 2024.
Ini menunjukkan komitmen kota tersebut dalam mendukung program-program hukum dan keadilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima penghargaan.
Ia menyatakan bahwa kehadiran kepala desa dan lurah sebagai "peacemaker" diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin memperkuat peran mereka dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum di desa.
"Saya berharap para kades dan lurah terus menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim ketertiban serta keamanan masyarakat yang kondusif, harmonis, dan dinamis," kata Ilham Djaya.
Namun, penghargaan ini juga membawa tanggung jawab besar.
Para kepala desa dan lurah harus terus berupaya meningkatkan kapasitas mereka dalam menyelesaikan konflik dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses yang adil terhadap penyelesaian sengketa.
Mereka juga diharapkan dapat menginspirasi desa dan kelurahan lain untuk menerapkan praktik-praktik terbaik dalam penyelesaian konflik.
Selain itu, penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita menunjukkan bahwa desa dan kelurahan yang layak investasi dan berfokus pada peningkatan sektor pariwisata serta pembukaan lapangan kerja dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Desa Serasan Jaya dan Kelurahan Nikan Jaya, misalnya, telah menunjukkan bahwa dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat, desa-desa ini dapat menarik investasi dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi warganya.
Keberhasilan para kepala desa dan lurah ini juga sejalan dengan program-program yang dicanangkan oleh Kemenkumham melalui BPHN.
Program non-litigasi atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan telah terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih cepat dan damai.
Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan hubungan antarwarga dan komunitas.
Selain itu, dengan adanya penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, diharapkan semakin banyak desa dan kelurahan yang tertarik untuk mengembangkan potensi mereka di sektor investasi dan pariwisata.