Jalan Terjal Calon Independen Peserta Pilkada Serentak 2024
Jalan terjal calon independent di Pilkada Serentak-Foto: Istimewa-
Di kabupaten ini tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilkada 2024.
Hal tersebut menjadi fenomena baru mengingat bahwa dalam empat periode sebelumnya selalu ada kandidat perseorangan.
BACA JUGA:Penidakan Jukir Liar Harus Tegas : Namun Tetap Humanis !
BACA JUGA:Pemkab OKU Distribusikan 11 Ribu Paket Sembako untuk Korban Banjir
Beberapa calon perseorangan itu bahkan berhasil memenangi pemilihan dan naik menjadi bupati/wakil bupati.
Pilkada 2024 menunjukkan terjadi pergeseran signifikan dalam preferensi politik lokal.
Lalu timbul pertanyaan, mengapa pada Pilkada 2024 untuk jalur perseorangan tidak lagi menjadi alternatif pilihan bagi figur paslon potensial 'merintis jalan kuasa' ke kontestasi?
Susah untuk memastikan fenomena apa yang melatari hal tersebut.
Namun, menurut dia, setidaknya ada beberapa analisis yang bisa menjadi argumentasi.
Pertama, dinamika dalam politik, termasuk politik lokal berjalan sangat cair.
Artinya, peta politik lokal berubah cepat dan sangat cair, yang didukung oleh kecenderungan-kecenderungan aktivitas masyarakat dan aktor politik.
Dengan begitu, pilihan-pilihan dalam konteks pilkada menggunakan jalur parpol atau perseorangan juga berubah secara dinamis.
Karena gejala sedikitnya tingkat partisipasi pencalonan di jalur perseorangan juga terjadi di daerah lain, bisa jadi hal itu memiliki relevansi dengan pileg, pilpres, dan pilkada yang serentak digelar pada tahun 2024.
Hal itu menunjukkan bahwa persoalan melalui jalur perseorangan atau perahu parpol hanyalah 'pilihan logis rasional' bagi figur bakal calon dengan kalkulasi tertentu.
Artinya, bisa jadi secara teknis jalur parpol lebih simpel secara administratif karena tidak membutuhkan banyak dukungan konstituen pada awalnya.