Perlu Diatur, Namun tak Merugikan

Hewan kurban yang dijual di Kota Palembang-Foto : Disway-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Satpol-PP Kota Palembang, memberikan perhatian serius terhadap aktifitas penjualan hewan kurban di Kota Palembang khusus terkait keberadaan lokasi penjualan hewan kurban yang perlu menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Dimana Pemkot Palembang meminta para camat dan lurah untuk memastikan para pedagang hewan kurban tidak mengganggu keindahan dan ketertiban kota.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Palembang Cherly Panggarbesi dikonfirmasi di Palembang, belum lama ini menerangkan, bahwa camat dan lurah berperan dalam memberikan izin untuk para pedagang berjualan hewan kurban di Kota Palembang.

BACA JUGA:Tinjau Langsung Gudang Bulog Lubuklinggau : Presiden Jokowi Pastikan Ketersediaan Stok Beras !

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 31 Mei 2024 : Palembang dan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan !

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan para lurah dan camat agar memastikan dan membuat kesepakatan dengan para pedagang sebelum memberikan izin berjualan.

"Kesepakatan terkait lokasi, limbah, hingga pengamanan harus jelas agar tidak mengganggu keindahan kota," terangnya.

Terkait hal ini, pihak DPRD Palembang angkat bicara. Seperti dikatakan Taufik Abdullah SE, selaku Ketua Komisi II DPRD Palembang  memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mengatur lokasi dagangan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha. 

Taufik menekankan pentingnya peran Pemkot dalam memastikan bahwa kegiatan dagangan tersebut tidak mengganggu ketertiban dan keindahan kota.

BACA JUGA:Terima 7 Laporan Masyarakat Terkait Anggota Parpol Lolos PPS : Ini Tindakan Bawaslu Ogan Ilir !

BACA JUGA:Segera Daftar : Kementrian Agama Rekrut 110.553 CASN dan PPPK, Cek Formasi yang Dibutuhkan !

Menurut Taufik, keterlibatan Camat dan Lurah dalam proses pengaturan lokasi dagangan sangat penting untuk menjaga keteraturan dan keharmonisan lingkungan sekitar.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas perdagangan hewan kurban dengan lancar tanpa mengganggu ketentraman warga sekitar.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen Pemkot Palembang untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keindahan dan ketertiban kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan