JPU Tuntut Sarimuda Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Mengembalikan Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar
Editor: Dahlia
|
Rabu , 22 May 2024 - 18:03
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/c9c4dd6f6870886c6d898484d2f3fdfe.jpg)
Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan oleh JPU KPK dalam persidangan di PN Tipikor Palembang Kelas IA Khusus, Rabu 22 Mei 2024-Foto : Romi-