Seleksi Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Ini Tahapan yang Harus Dilalui!

Ilustari taruna-taruni sekolah kedinasan kemenkumham. Foto: Ditjen Imigrasi--

a. Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik.

b. Tes Kesamaptaan.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tekankan Netralitas RT dan RW dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Terus Tekan Laju Inflasi

c. Tes Psikologi (Psikotes).

d. Tes Wawancara dan Keterampilan.

Bagi Peserta sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan sanksi administratif.

Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya.

BACA JUGA:Serius Tanggapi Isu PPDB : Pj Walikota Prabumulih Turunkan Tim Siluman

BACA JUGA:Netralitas Ketua RT Wajib Tidak Terlibat Kampanye, Bawaslu Lubuklinggau Ungkap Hal Ini!

Dalam setiap tahapan tersebut pihak Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia, mengingatkan peserta agar tidak percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jasa dan bantuan meloloskan peserta dalam setiap tahapan. Karena kelulusan peserta dinilai dan ditentukan oleh prestasi peserta sendiri. 

Apabila dikemudian hari diketahui terdapat dokumen/keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan kelulusan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan.

Nah itulah tahapan seleksi yang harus diikuti jika kamu ingin menjadi taruna taruni di Poltekim an Poltekip di Kemenkumham tahun 2024.

Ikuti terus perkembangan informasinya karena sewaktu-waktu nformasi dapat saja berubah. Selamat berjuang dan percaya dengan kemampuan sendiri. Semoga berhasil. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan