Polisi Bersama TNI Periksa Truk yang Melintasi Musi Banyuasin

Aparat Kepolisian bersama TNI menggencarkan pemeriksaan terhadap truk yang melintasi wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan guna mengantisipasi kegiatan mengangkut minyak mentah ilegal (Refinery illegal).-FOTO : ANTARA-

SEKAYU, KORANPALPOS.COM – Aparat Kepolisian bersama TNI terus melakukan pemeriksaan terhadap truk yang melintasi wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, guna mengantisipasi pengangkutan minyak mentah ilegal (illegal refinery).

"Kami bersama anggota TNI melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap truk yang melintasi wilayah Musi Banyuasin guna mengantisipasi kegiatan angkut minyak ilegal," kata Kasat Intelkam Polres Muba, AKP Indra Weni Asahi, di Muba, Minggu.

Kegiatan pemeriksaan ini telah berlangsung sejak Jumat, 17 Mei 2024. Pihak kepolisian dan TNI akan terus melakukan kegiatan tersebut di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Jalan Sekayu - Betung - simpang tiga Kayuara.

BACA JUGA:Polsek Lais Imbau Hajatan tak Gunakan Musik Remix

BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya : Satlantas Polres Prabumulih Gencar Razia ODOL !

Pengetatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dan menindak aktivitas pengangkutan minyak mentah ilegal yang kian marak.

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk memastikan bahwa truk-truk yang melintas membawa barang sesuai dengan dokumen pengangkutan mereka, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar yang sering merasa terganggu oleh aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya terkait penindakan terhadap kegiatan ilegal, baik itu illegal drilling maupun illegal refinery.

BACA JUGA:Tim Gabungan Obrak Abrik Penampungan Minyak Ilegal di Banyuasin

BACA JUGA:Polisi dan TNI Bongkar Tempat Minyak Ilegal di Muratara

Hingga saat ini, belum ada payung hukum yang melegalkan kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga tetap dianggap ilegal dan harus ditindak secara hukum.

Sebelumnya, Kepala Polda Sumsel, Irjen Pol Rachmad A Wibowo, menegaskan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (Gakkum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.

"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami, Polda Sumsel dan jajaran, akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan refinery ilegal," tegasnya.

BACA JUGA:Banyak Kendaraan ODOL Melanggar : Satlantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan