APK Semrawut dan Didiamkan Melanggar !

APK Balon kepala daerah mulai tersebar di sejumlah sudut Kota Palembang. Personel Satpol PP Kota Palembang menertibkan salah satu APK Pilkada 2024-Foto : Koer Palpos dan ANTARA-

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menegaskan bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) pilkada 2024 yang terpasang secara liar di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu dilakukan setiap hari guna memastikan ketertiban umum di kota setempat.

"Dalam seminggu ini, kami menertibkan semua APK pilkada yang melanggar aturan seperti di sepanjang jalan Protokol Palembang," kata Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi, di Palembang, Sabtu.

BACA JUGA:41.189 Calon Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah

BACA JUGA:Siap-siap Sumatera Selatan Kehilangan 3 Kabupaten dan 1 Kota Ini : Rencana Pemekaran Sumsel Barat !

Ia menjelaskan penertiban APK tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 309 tahun 2023 bahwa jika memasang APK bukan di tempatnya maka semua APK ini diturunkan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Palembang.

Ia menjelaskan penertiban ini dilakukan pada semua APK yang terpasang tidak pandang bulu.

Semua yang menempel di pinggir jalan dan tidak memtatuhi aturan akan langsung diturunkan.

"Kegiatan bersih-bersih APK di sepanjang jalan Kota Palembang akan terus dilakukan.dengan juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Palembang," ujarnya.

BACA JUGA:Hasil Kerja dan Cepat Tanggap Jadi Faktor Penentu Elektabilitas RD

BACA JUGA:Sensitivitas Orang Tua Berpengaruh pada Keamanan ABK

Ia mengimbau semua peserta maupun tim sukses yang terlibat dalam pilkada 2024 agar tidak memasang spanduk di sembarang tempat.

"Kami mengimbau semua yang terlibat baik tim sukses maupun peserta agar tidak memasang spanduk sembarangan dan kami akan menertibkan setiap hari," katanya. 

Terpisah, Pemerhati Lingkungan Perkotaan, Drs Taufik Anwar, angkat bicara terkait maraknya alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan di Kota Palembang.

Anwar menyatakan keprihatinannya atas penyalahgunaan ruang publik yang semakin merajalela dengan munculnya alat peraga kampanye bakal calon kepala daerah yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Anwar, ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan harus dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk para calon kepala daerah beserta tim kampanyenya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan