APK Semrawut dan Didiamkan Melanggar !
APK Balon kepala daerah mulai tersebar di sejumlah sudut Kota Palembang. Personel Satpol PP Kota Palembang menertibkan salah satu APK Pilkada 2024-Foto : Koer Palpos dan ANTARA-
Penggunaan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan regulasi tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Anwar menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tersebut guna menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan perkotaan.
"Tentunya kita berharap dan juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan ruang publik demi menjaga keindahan dan kesehatan lingkungan kota Palembang," imbuhnya.
Taufik Anwar juga berharap dengan adanya kesadaran bersama dan tindakan yang konsisten dari pihak berwenang, masalah ini dapat segera diatasi sehingga Kota Palembang tetap terjaga keindahannya sebagai kota yang ramah lingkungan dan berbudaya. ***