Pelaku Perampokan Sales Rokok di OKU Ditangkap di Jakarta : Ini Orangnya !

Tersangka Andra Namareta kini diamankan di Mapolres OKU-Foto: Eco-

BATURAJA, KORANPALPOS.COM -  Sempat buron selama 3 tahun, Andra Namareta (27), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Teluk Gong, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/5) 2024.

Andra diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Mei 2021, dengan korban seorang sales rokok bernama Septiadi (30).

Penangkapan Andra Namareta dipimpin oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, dengan operasi lapangan yang dilakukan oleh Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah

BACA JUGA:Insiden Bus Study Tour Pelajar SMP Tertimpa Tiang Listrik di Bali : Begini Kondisi Penumpang !

Singa Ogan berhasil melacak keberadaan Andra melalui informasi intelijen yang mengarah pada lokasi persembunyiannya di Jakarta Utara. 

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Teluk Gong," ungkap Iptu Ibnu Holdon pada Minggu (19/5) 2024.

Andra Namareta bersama empat rekannya diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (21/5) 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di Dusun V Espe Tiga, Kecamatan Peninjauan, OKU. 

Korban, Septiadi, seorang sales rokok, sedang menjalankan tugasnya ketika ia dihampiri dan ditodong oleh para pelaku dengan senjata tajam.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Robohkan 2 Gudang Diduga Bekas Penimbunan Minyak Ilegal

BACA JUGA:Lagi, Gudang Penampungan BBM Ilegal di Bongkar Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

Para pelaku mengambil handphone OPPO A5s warna merah, 10 pak rokok, serta sejumlah uang, yang menyebabkan kerugian total sekitar Rp 18.694.650.

Dari lima pelaku yang terlibat, tiga sudah menjalani hukuman, sementara satu tersangka masih dalam tahap penyidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan