SPMB Politeknik Statistika STIS 2024/2025: Ini Kuota dan Syarat Pendaftarannya
llustrasi mahasiswa Politeknik Statistika STIS. Foto: IG Politiknik Statistik.--
Setelah mengetahui kuota penerimaan SPMB Politeknik Statistika STIS tahun ini, kamu juga harus tahu syarat-syarat yang harus dipersiapkan.
Berikut persyaratan umum untuk dapat mengikuti proses SPMB Politeknik Statistika STIS:
BACA JUGA:Polisi dan TNI Bongkar Tempat Minyak Ilegal di Muratara
BACA JUGA:Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK Siap Hadapi Permasalahan yang Timbul !
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12;
BACA JUGA:Kemenag Prabumulih Matangkan Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji 2024
BACA JUGA:Kandidat Walikota Lubuklinggau Berada di Persimpangan, Mereka Pilih yang Mana?
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024;
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi;
9. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.