Bagaimana Pemekaran 11 Wilayah Dapat Mengubah Wajah Sumatera Selatan ? Ini Jawabannya !

Dukungan masyarakat terhadap pemekaran wilayah di Sumatera Selatan sangat antusias, salah satu tujuannya untuk efektifitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan-Foto : Dokumen Palpos-

Wilayah ini akan mencakup Sungai Lilin, Bayung Lencir, Keluang, Lalan, Tungkal Jaya, dan Babat Supat.

7. Kabupaten Musi Ilir

Wilayah ini akan mencakup Plakat Tinggi, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Sanga Desa, dan Babat Toman.

8. Kabupaten Pantai Timur

Wilayah ini akan mencakup Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Air Sugihan, dan Sungai Menang.

9. Kabupaten Rambang Lubai Lematang

Wilayah ini akan mencakup Rambang Niru, Rambang, Lubai Ulu, Lubai, Empat Petulai Dangku, dan Belimbing.

10. Kota Palembang Ulu

Wilayah ini akan mencakup Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.

Selain rencana pemekaran di atas, muncul juga wacana pemekaran Kabupaten OKU Timur menjadi tiga kabupaten.

Ketiga kabupaten meliputi :  OKU Timur dengan ibu kota Martapura,  Belitang Raya dengan ibu kota Belitang Jaya, dan  Madang Semendaway dengan ibu kota Semendaway Barat.

Potensi ekonomi, luas wilayah, dan jumlah penduduk menjadi dasar pertimbangan utama dalam usulan pemekaran ini.

Kabupaten OKU Timur memiliki potensi besar dari segi ekonomi, luas wilayah, dan jumlah penduduk.

Potensi ekonomi di wilayah ini terutama berasal dari sektor pertanian dan perkebunan.

Dengan pemekaran, diharapkan pengelolaan potensi ini dapat lebih optimal, mengarah pada peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan