Bagaimana Pemekaran 11 Wilayah Dapat Mengubah Wajah Sumatera Selatan ? Ini Jawabannya !

Dukungan masyarakat terhadap pemekaran wilayah di Sumatera Selatan sangat antusias, salah satu tujuannya untuk efektifitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan-Foto : Dokumen Palpos-

Pengelolaan administrasi yang efektif dan efisien juga menjadi tantangan dalam pemekaran wilayah.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sistem administrasi dan tata kelola pemerintahan di daerah otonomi baru dapat berjalan dengan baik.

Hal ini termasuk dalam hal pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Berikut adalah rencana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan yang meliputi beberapa kabupaten dan kota:

1. Kabupaten Banyuasin Tengah

Pembentukan wilayah ini akan mencakup Tanjung Lago, Talang Kelapa, Sumber Marga Telang, Muara Telang, Banyuasin II, dan Karang Agung Ilir.

2. Kabupaten Banyuasin Timur

Wilayah ini akan mencakup Mariana, Rambutan, Banyuasin I, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Saleh, Air Kumbang, dan Makarti Jaya.

3. Kabupaten Besemah

Wilayah ini akan mencakup Jarai, Sukamerindu, Pajar Bulan, Muara Payang, Tanjung Sakti Pumu, Tanjung Sakti Pumi, Kota Agung, dan Tanjung Tebat.

4. Kabupaten Gelumbang

Wilayah ini akan mencakup Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.

5. Kabupaten Kikim Area

Wilayah ini akan mencakup Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu.

6. Kabupaten Musi Banyuasin Timur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan