Tertipu Aplikasi Game Online : Novi Tekor Rp30 Juta, Begini Modus Pelaku !
Novi melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang-Foto: Romi-
Novi berharap pelaku dapat ditangkap dan uangnya dapat dikembalikan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK MH, menyatakan bahwa laporan Novi telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.
BACA JUGA:10 Begundal Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Sungsang Masih Bebas Berkeliaran !
BACA JUGA:Boby Tiba-Tiba Diserahkan Saudaranya ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan ajakan atau tawaran-tawaran modus penipuan semacam ini.
Selain Novi, seorang emak-emak berinisial SH (43) juga menjadi korban penipuan serupa di Palembang.
Dia kehilangan uang sebesar Rp35 juta setelah diperalat oleh seseorang yang mengaku sebagai tetangganya di kampung.
Pelaku, yang mengaku bernama Eza Kurniawan, mengajak SH untuk bisnis lelang barang dengan modus yang mirip dengan kasus Novi.
Namun, setelah mentransfer uang, SH tidak dapat menghubungi pelaku lagi dan menyadari bahwa dia telah tertipu.
Kasus penipuan semacam ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan di dunia maya.
Pihak kepolisian terus melakukan penanganan dan investigasi untuk mengungkap pelaku dan mengembalikan uang yang telah dirugikan oleh korban-korban penipuan ini. ***