DKPP Terima 233 Pengaduan Pelanggaran KEPP Sepanjang 2024
Ketua DKPP Heddy Lugito memberikan keterangan pers tentang publikasi sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu-Foto: ANTARA-
Lalu, sebanyak 54 teradu direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, karena tidak terbukti melanggar KEPP.
"Sanksi teguran atau peringatan tertulis diberikan kepada 49 teradu, sanksi pemberhentian sementara untuk 2 teradu dan sanksi pemberhentian tetap pada 3 teradu," pungkas Heddy. (ant)
BACA JUGA:Partai Golkar Sumsel Kirimkan 2 Nama Balon Gubernur ke DPP : Bocorannya Terungkap !
BACA JUGA:Pilwako Prabumulih 2024 : Disebut Berpasangan dengan DV, Suherli Berlian Ngaku Nyaman !