Subsidi Minyak Goreng Dikurangi, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Lubuklinggau

Hambali Lukman, Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau. Foto : dokumen palpos--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Rencananya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengurangi subsidi harga minyak goreng. Sehingga harga minyak goreng kemasan subsidi naik dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu menjadi Rp15 ribu. 

Rencana pengurangan subsidi menjadi sorotan banyak pihak di Sumatera Selatan, termasuk salah satunya dari Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman. 

Menurut Hambali, melihat kondisi saat ini yang mana masyarakat dalam keadaan ekonomi sulit, kebijakan pemerintah pusat tersebut dinilai belum tepat.

"Sebagai wakil dari masyarakat kami memandang belum tepat jika pemerintah akan mengurangi Subsidi minyak goreng," kata Hambali, kepada Palpos Rabu 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Rumah Dinas Bupati OKU Jadi Dapur Umum untuk Korban Banjir

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Pulau Harapan

Karena menurutnya, pengurangan subsidi minyak goreng tersebut selain  berimbas kepada masyarakat secara umum, tentunya juga berimbas terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau lebih dikenal UMKM yang menggunakan minyak goreng, seperti pedagang gorengan, ayam geprek dan lain sebagainya. 

Nah kondisi ini dikatakan Hambali akan berdampa terhadap daya beli masyarakat.

Diketahui saat ini HET minyak goreng kemasan  dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan