Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot dari Jabatannya

Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM-Foto: Prabu-

"Akan kita evaluasi, lurah itu tupoksinya melekat di mana pun berada, statusnya tetap lurah karena itu harus benar-benar bisa menjadi teladan dan bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan," tegasnya.

BACA JUGA:Gas Melon di OKU Langka, Harga Capai Rp25 Ribu per Tabung

BACA JUGA:Siswa Diminta Tidak Lakukan Aksi Coret Seragam Sekolah

Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Prabumulih diguncang oleh kehebohan yang tidak terduga setelah beredarnya sebuah video kontroversial yang menunjukkan seorang perempuan yang mirip dengan Lurah Kelurahan Sindur berinisial ZN tengah mengobati seorang pasien. 

Video berdurasi 5 menit 35 detik yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @voltcyber_v2, menampakan seorang Perempuan tengah menyuntik seorang pasien dengan menggunakan spuit (jarum suntik) yang besar, berisi obat dalam dosis yang besar pula. 

Dalam adegan yang terekam, terlihat perempuan tersebut mengambil sejumlah besar obat dari beberapa ampul, kemudian menyuntikkannya kepada pasien yang terbaring di tempat tidur. 

BACA JUGA:Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba

BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Akan Segera Perbaiki Jalan Poros Sungsang

Namun, alih-alih mendapatkan kesembuhan, setelah sepekan menjalani perawatan pasien justru mengalami pembengkakan pada ginjal dan terpaksa menjalani cuci darah. 

Namun meskipun telah menjalani cuci darah sebanyak 6 kali, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

Terkait video viral tersebut, Penjabat Walikota (pj) Prabumulih, H Elman ST MM, telah mengambil langkah untuk mengklarifikasi kebenaran dari video yang viral tersebut dengan menurunkan tim dari inspektorat. 

Menindaklanjuti instruksi Pj Walikota, tim yang dipimpin langsung oleh Inspektur H Indra Bangsawan SH MM, langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum bidan merangkap lurah Sindur tersebut dan hasilnya telah diserahkan kepada Pj Wako Prabumulih pada Senin 6 Mei 2024. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan