Buntut Dugaan Malapraktik, Ketua Fraksi PDIP Desak Lurah Sindur Dicopot

Alfa Sujatmiko memberikan keterangan pers terkait kasus oknum bidan ZA -Foto: Prabu-

PRABUMULIH – Kasus dugaan malapraktik yang melibatkan oknum bidan berinisial ZN, yang juga menjabat sebagai lurah Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi perhatian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Prabumulih, H Alfa Sujatmiko SH.

Secara tegas H Alfa Sujatmiko menyuarakan tuntutan untuk menangani kasus ini dengan serius. Selain itu, Alfa Sujatmiko menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, harus bertindak tegas dengan menonaktifkan oknum lurah tersebut dari jabatannya. 

"Kami harapkan pemerintah Pj Walikota terutama agar menonaktifkan lurah tersebut," ujar Alfa Sujatmiko dengan nada lantang, menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah tegas dalam menegakkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Desmi yang Hanyut di Sungai Manna Berhasil Ditemukan : Kondisinya Begini !

BACA JUGA:Diduga Tenggelam di Sungai Enim : Nasib Dua Bocah Kirana dan Nazwa Belum Diketahui !

Selain menekankan penonaktifan, Alfa Sujatmiko juga mengemukakan pentingnya penempatan pejabat sesuai dengan bidang pendidikan dan keahliannya.

"Kembalikan tupoksinya, misalnya pemerintahan ya penempatannya di pemerintahan, kesehatan ya kesehatan, pendidikan ya pendidikan. Kalau seperti sekarang ini susah kita," tegasnya. 

Fraksi PDIP yang diwakili oleh Alfa Sujatmiko juga meminta kepada Pj Walikota agar segera mengganti oknum lurah yang terlibat dalam kasus malapraktik tersebut.

BACA JUGA:Benda Motorcycle Luncurkan Cruiser Baru yang Menantang Indian Scout Sixty : Harley Davidson Wajib Waspada !

BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut 4 Tahun Penjara Istri Mantan Gubernur Jambi, Ini Kasusnya !

Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penyelenggara negara.

Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur, H Indra Bangsawan SH M dan Kepala Dinas Kesehatanh dr Hesti Widyaningsih MARS.

“Tim yang terdiri dari inspektorat, dinkes, dan IBI sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bidan ZN,” ungkap Elman ketika dikonfirmasi melalui telpon, Minggu, 5 Mei 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan