Angkut 3 Ton Sawit Hasil Panen di Kebun Orang, Riki Rikardo Digelandang ke Polsek RKT

Riki Rikardo (duduk) diamankan di Mapolsek RKT Prabumulih untuk penyidikan kasusnya-FOTO : PRABU AGUSTIAWAN-

“Ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun,” tegasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan