Soal Hilangnya Kewarganegaraan Bu Guru, Disdukcapil Lubuklinggau Lakukan Klarifikasi dan Jelaskan Masalahnya

Pemkot Lubuklinggau melalui Disdukcapil klarifikasi soal warganya yang kehilangan status kewarganegaraan di kantor Disducapil Kota Lubuklinggau, Jumat 3 Mei 2024.-Foto : Maryati-

Karena lanjutnya, data yang ada Diduscapil ini sudah terintegrasi secara nasional. Karena itu tidak serta merta bisa dilakukan segera hari itu juga. 

Selain itu, soal pengajuan pindah warga negara atau sebaliknya ingin  jadi warga negara Indonesia, bukan kewenangan Disdukcapil. "Disdukcapil bisa melakukan itu setelah ada perintah dari Ditjen Dukcapil," tegasnya.

BACA JUGA:Peringati Hardiknas ke-77, Ratusan Kepsek Ikuti Seminar

BACA JUGA:BPBD OKU Minta Masyarakat Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Senada dikatakan Plt Asisten I Pemerintah Kota Lubuklinggau, Ira Dwi Ariyanti, sebelumnya bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tidak lepas tangan terhadap status warganya. 

Namun sejak awal diketahui permasalahan tersebut, Pemkot Lubuklinggau melalui Disdukcapil telah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM dan Ditjen Dukcapil. Progres dari hasil koordinasi tersebut juga telah disampaikan kepada yang bersangkutan. 

"Setelah dilakukan penelusuran NIK nya sama persis dengan NIK yang kewarganegaraan pindah ke warga negara Malaysia tanggal lahirnyapun sama hanya beda tempat lahir saja," ungkap Ira.

Data Tempat kelahiran yang ada di Kemenkum HAM  di Tanjung-Riau, sedangkan data yang dipegang Marliah tempat lahirnya Lubuk Kukang. 

BACA JUGA:PDAM Tirta Raja dan Tirta Musi Jalin Kerjasama Peningkatan Layanan Air

BACA JUGA:Bupati Panca Kukuhkan 2410 Pasukan Redkar di Setiap Desa Dan Kelurahan di Ogan Ilir

Tetapi itu tergantung pada sistem Informasi adminitrasi kependudukan  atau SIAK, setelah dicek di SIAK kode wilayahnya 1673 itu kode wilayah Kota Lubuklinggau. 

"Berdasarkan itu, Ditjen Dukcapil menyurati Disdukcapil Kota Lubuklinggau untuk melakukan pelepasan ke warga negaraan," ujar Ira.

Hal itu dilakukan setelah dilakukan pengecekan di Desember 2022. Namun hal itu baru ketahuan setelah yang bersangkutan ada urusan adminitrasi penduduk. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Lubuklinggau, Firdaus Abki, selaku atasan Marliah, yang juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut membenarkan bahwa pihak Disdukcapil telah melakukan koordinasi dan membantu proses pengembian kewarganegaraan Marliah. 

Firdaus juga sependapat jika pihak keluarga dan juga Marliah, untuk menunggu proses tersebut. Terlebih setiap progres yang dilakukan Disdukcapil telah disampaikan kepada pihak keluarga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan