Hari Guru: Mantan Guru di Lubuklinggau Kehilangan Kewarganegaraan, Kok Bisa ?

Marliah dan anaknya Inayah, menujukkan berkas kependukan yang sudah pindah sebagai warga negara Malaysia tanpa sepengetahuan mereka. Foto : ist--

"Kami sudah mencoba mengurus dan meminta surat tersebut namun kami selalu disuruh untuk menunggu sampai saat ini belum ada jawaban juga terkait kasus tersebut," ujarnya. 

Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas. 

BACA JUGA:5 Qori Internasional Akan Tampil di MTQ XXX Sekayu

BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Catat 10 Kasus DBD

"Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya," ungkapnya. 

Sementara, PLt Kadisdukcapil Kota Lubuklinggau, M Iqbal, membenarkan adanya masalah adminitrasi kependudukan Marliah tersebut. Menurutnya, status kewarganegaraan Marliah tersebut tidak bisa serta merta dikembalikan lagi menjadi WNI.

Karena yang mengeluarkan status tersebut dari pusat yakni Ditjen Dukcapil Kemmendagri, maka pihakanya menunggu hasilnya dari pusat.

"Kami sudah menyrutati Dirjen Dukcapil saat ini masih dalam proses, jadi kita minta yang bersangkutan bersabar," pungkasnya. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan