Bikin Heboh Kedai Non Halal Tanpa Izin di Lubuklinggau : Berikut Daftar Menu, Apa yang Dilakukan Pemkot ?
Kedai nonhalal di Lubuklinggau yang memantik kontroversi di tengah masyarakat dan ditutup paksa Pemkot Lubuklinggau-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Fenomena Embun Pagi di Lubuklinggau: Berkat Alam yang Jarang Terjadi !
Beberapa di antaranya adalah Bakki Goreng, Bakki Goreng tambah Kuah, Bakki Kuah, Bakki Goreng Jumbo, dan Hong Bak.
Selain itu, tersedia pula menu lain seperti Samcan Goreng, Ayam Tim, Nasi Campur, Lomie, Charsiu, dan Ngohiong.
Menu minuman juga tidak kalah beragam, termasuk Teh Manis, Teh Tawar Es Jeruk, Lemon Teh, Lemon, dan kopi.
BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 730, 33 Juta ke Pemkab Mura
Terdapat pula minuman khas seperti Chinese Tea, Chrysanthemum, Oolong, dan Jasmine Green Tea, dengan penawaran isi ulang secara gratis.
Meskipun sebelumnya telah dilakukan penutupan oleh Pemkot Lubuklinggau pada Senin, 29 April 2024, kedai tersebut tetap berupaya untuk memperoleh izin resmi agar dapat beroperasi kembali.
Sebelumnya, masalah ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Lubuklinggau.
Namun, dengan langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Lubuklinggau, diharapkan situasi ini dapat segera terselesaikan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.***