Geledah Rumah Kadishub dan Kasubbag Keuangan, Kejari Prabumulih Sita 2 Laptop dan HP

Penggeledahan di rumah Kadishub Prabumulih oleh penyidik Kejari Prabumulih--

PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD tahun anggaran 2021-2022 di Dinas Perhubungan kota Prabumulih alias kasus dugaan perjalanan dinas fiktif.

Kali ini tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman (rumah) Kepala Dinas perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, MT SH di Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih dan Kasubbag Keuangan LG , Kamis (09/10) mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pungli Meresahkan Sopir Truk di Jalinsum Dibekuk, Ini Dia Orangnya

BACA JUGA:3 Pelajar, Termasuk 1 Perempuan, Ditangkap Polisi Terkait Pencurian di Prabumulih

Pantauan di lapangan, tim penyidik yang terdiri sekitar 10 orang, dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen M Ridho Syahputra SH dan Kasi Pidsus Safei SH, melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di rumah MT SH dan Lg. Mereka mencari dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidsus, Safei SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah kadishub dan kasubbag keuangan dishub kota prabumulih tersebut. 

BACA JUGA:Komplotan Perampok Toko Emas di PALI Tertangkap, Ternyata Pemain Lama

BACA JUGA:3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi Perpajakan 2019-2021 Ditahan di Rutan Pakjo

"Hari ini kami melakukan penggeledahan di rumah kepala dinas perhubungan dan rumah pribadi kasubag keuangan, penggeledahan itu terkait penyidikan yang kami tangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022," ungkap Safei ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (9/11).

Dikatakannya, dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik menyita dokumen terkait kasus tersebut serta laptop dan juga handphone milik kadishub dan kasubbag keuangan.

"Hasil penggeledahan yang kami lakukan hari ini, untuk pembuktian pada pemberlasan penyidikan dan pembuktian pada persidangan," ujarnya seraya mengatakan laptop yang diamankan sebanyak 2 unit dan HP 2 unit.

BACA JUGA:Petani di Muara Enim Meninggal Disambar Petir saat di Sawah

BACA JUGA:Dugaan Penculikan 3 Petani di Banyuasin oleh Oknum Pegawai Perkebunan Sawit Menyulut Protes Warga

"Tim satu yang saya pimpin kita dapatkan laptop dan HP, kemudian di tim 2 juga ada penyitaan saty unit laptop dan handphone," bebernya seraya mengatakan penggeledahan dilakukan selama 2,5 jam. "Penggeledahan kami lakukan mulai jam sebelas sampai setengah dua," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan