Momentum Ramadhan dan Kemenangan Kebangsaan

Suasana Buka Puasa bersama Ifthar Ramadhan terpanjang dilaksanakan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi bersama Pemerintah Kota Makassar dan Yayasan I-Salam mendapatkan Museum Rekor Republik Indonesia (MURI), di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Sel-Foto: ANTARA/Darwin Fatir-

JAKARTA - Satu bulan penuh, umat Islam di Indonesia melaksanakan puasa Ramadhan yang penuh keberkahan dan kemuliaan. Keberkahan itu ditandai dengan kegembiraan dan kedermawanan.

Hampir semua masjid menyediakan takjil buat berbuka dan makan sahur dan sebagian warga beriktikaf ketika memasuki 10 hari terakhir Ramadhan.

Fastabiqul khairat  atau berlomba-lomba dalam kebaikan, semua menyatu bagi kemakmuran, keberkahan dan kemeriahan Ramadhan.

Kemuliaan ditandai dengan usaha menahan diri, menjaga emosi dan kemarahan serta mengendalikan nafsu syahwat.

Di sisi lain, lidah-lidah mereka basah dengan bacaan Al Quran, zikrullah, dan berkata-kata yang baik.

Kemuliaan yang mana lagi, kalau tidak dalam kemuliaan Ramadhan ini, yakni setiap diri menjaga kesucian dengan memelihara diri dari kemaksiatan?

Berpuasa merupakan laku transformatif kemanusiaan. Puasa itu sendiri juga bukan monopoli bagi manusia.

Jika kita mau mencermati, hewan-hewan pun melakukan puasa untuk tujuan kelangsungan hidup.

Seekor ulat yang memakan daun-daunan akan berpuasa agar ia dapat menjelma menjadi seekor kupu-kupu sebagai makhluk baru yang lebih indah dan menawan.

Seekor induk ayam, mesti berpuasa untuk melangsungkan kehidupan terhadap anak keturunannya dengan mengerami telur-telurnya hingga menetas.

Seekor ular mesti berpuasa, yang kemudian kulitnya  mengelupas, sehingga kulit barunya menjadi tampak lebih bersinar dan muda.

Kelaziman berpuasa pun sesungguhnya juga bukan hanya diwajibkan bagi Islam, tetapi juga untuk agama-agama lain.

Di tengah kita berpuasa, ternyata keriuhan yang tersisa, sebagai "residu" pemilihan umum, khususnya pilihan calon presiden dan wakil presiden, belumlah usai.

Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyidangkan gugatan sengketa pemilu, antara Pasangan Calon 01 dan 03 terhadap Pasangan Calon 02, atas dugaan kecurangan dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan