Polisi Musnahkan 7.7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi di Palembang
Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (18/4/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi.-FOTO : ANTARA-
Dalam kesempatan tersebut, Haris Sandi memberikan penjelasan kepada para siswa tentang proses penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba.
Ia menekankan pentingnya pemahaman bahwa hasil tangkapan tersebut tidak selalu berujung pada tindakan jual beli oleh petugas, melainkan juga melalui proses pemusnahan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Para siswa dari SMA ini perlu mengetahui bahwa barang bukti yang berhasil ditangkap tidak selalu dijual oleh polisi. Ini adalah proses yang sebenarnya dilakukan oleh polisi ketika berhasil menangkap narkoba," tuturnya.
Dengan demikian, kehadiran para siswa SMA dalam proses pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan proses penanganannya oleh pihak berwenang.
Ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.(ant)