Pemkab Muara Enim Akan Santuni Korban Kebakaran

Rapat pembahasan pemberian bantuan langsung tunai kepada korban kebakaran tahun anggaran 2024.--

MUARA ENIM - Keseriusan Pemkab Muara Enim  untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat patut diacungi jempol.

Setelah mengeluarkan program sekolah dan berobat gratis serta santunan kematian, kini Pemkab Muara Enim sedang menggodok draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Pemberian Bantuan Langsung Tunai Berupa Uang kepada setiap korban yang tertimpa musibah Kebakaran.

"Saat ini, draft Raperda ini, sedang kita godok bersama pihak terkait. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disahkan menjadi Perda dan dianggarkan pada APBD Tahun 2024," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Emran Thabrani MSi didampingi Kapala Dinas Sosial Drs Bhakti MSi usai memimpin rapat Pembahasan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Berupa Uang Kepada Korban Musibah Kebakaran pada Masyarakat Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (7/11).

BACA JUGA:Harga Cabe Melambung, Emak-emak Kesulitan Atur Keuangan

Menurut Emran bahwa pembahasan draft Raperda Tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai untuk masyarakat yang terkena musibah kebakaran ini adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, Pemkab Muara Enim telah meluncurkan sekolah gratis dan pemberian seragam sekolah gratis dibawah naungan Diknas Muara Enim.

Kemudian berobat mudah dan gratis dengan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dimana Pemkab Muara Enim sudah membayarkan klaim BPJS Kesehatan bagi masyarakat Muara Enim dibuktikan dengan KK atau KTP. 

BACA JUGA:Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air

Kemudian, lanjut Emran, Pemkab Muara Enim dalam beberapa tahun terakhir, juga telah mengansuransikan seluruh masyarakat Muara Enim dengan  santunan Kematian sehingga warga Muara Enim yang meninggal cukup dengan keterangan kematian dari pemerintah setempat, KK dan KTP akan bisa mendapat santunan kematian Rp2,5 juta perjiwa. 

Terakhir yang sedang di godok adalah pembuatan draft Raperda Tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai untuk masyarakat yang terkena musibah kebakaran, dan jika selesai dan disetujui maka setiap masyarakat yang terkena musibah kebakaran akan mendapatkan bantuan langsung uang tunai.

"Kita lagi godok termasuk teknis dan mekanismenya, kriteria, besaran santunan dan sebagainya," jelasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan