Waduh ! Mura dan Muratara Cetak Sejarah : Mendagri Batalkan Pelantikan Ratusan Pejabat, Ada Apa Ya ?

Prosesi pelantikan pejabat Musi Rawas-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Fenomena Embun Pagi di Lubuklinggau: Berkat Alam yang Jarang Terjadi !

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siapkan Antisipasi Kemacetan di Jalintim saat Arus Balik

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, M. Lukman, juga mengonfirmasi bahwa 114 pejabat di Kabupaten Muratara yang sebelumnya telah dilantik juga mengalami nasib serupa.

"Pelantikan yang dilakukan di Muratara merupakan hasil rekomendasi uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) dan putusan Bupati terkait pemberhentian sejumlah PPT yang memasuki masa purna Tugas di Kabupaten Muratara," ungkapnya.

Dengan adanya SE dari Mendagri, maka posisi semua pejabat yang telah dilantik harus dikembalikan ke posisi semula, sementara posisi pejabat yang memasuki masa purna tugas akan ditunjuk Penjabat sementara (PLT).

BACA JUGA:Solusi Atasi Kemacetan Horor, Pj Gubernur Sumsel Usulkan Pelebaran Jalan Palembang - Betung

BACA JUGA: Pemkot Prabumulih Tidak Laksanakan Takbiran Keliling Malam Lebaran

Meskipun keputusan ini menjadi langkah mundur, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Mura dan Muratara tetap berharap agar izin dari Mendagri segera diberikan sehingga proses pelantikan dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang telah dijalankan sebelumnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan