Sabu dalam Nasi Bungkus Gagal Masuk Rutan
Penyelundupan Narkoba di dalam nasi berhasil digagalkan petugas Rutan Putuss-ibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat-Foto: Antara-
KALIMANTAN - Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau, Ka-bupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkusan makanan oleh istri seorang narapidana (napi) yang berada di rutan tersebut.
Kepala Rutan Putussibau, Efendi Johan, mengonfirmasi keberhasilan tersebut pada Sabtu malam.
Menurut Efendi, kejadian ini bermula ketika istri dari seorang narapidana, yang disebut dengan inisial AG, menitipkan makanan untuk suaminya tersebut pada hari Sabtu siang, tanggal 6 April.
Petugas yang bertugas di pintu utama rutan mencurigai bungkusan makanan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Hasil-nya, mereka menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam nasi dengan perkiraan berat sekitar setengah gram.
"Kami melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, dan berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, narkoba jenis sabu-sabu itu mem-iliki berat sekitar setengah gram," jelas Efendi.
Efendi menambahkan bahwa pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang bawaan titipan untuk warga binaan adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) rutin yang dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Pekerja Lepas di Baturaja Kelonjotan Kena Setrum Listrik, Begini Kronologi Lengkapnya !
BACA JUGA:Selebgram Asal Palembang Sampaikan Pembelaannya Terkait TPPU Narkotika
Selain mengapresiasi keberhasilan petugas dalam mencegah upaya penye-lundupan narkoba, Efendi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak rutan dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan da-lam menjaga keamanan dari penyelundupan barang terlarang, terutama narkoba.