Kejari Lubuklinggau Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 730, 33 Juta ke Pemkab Mura

Kajari Lubuklinggau secara simbolis menyerahkan uang negara dalam perkara tipiko BUMD PT Mura Sempurna kepada Asisten I Pemeirntahan Pemkab Mura.-Foto : Maryati-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan