KASN : 264 ASN Terbukti Langgar Netralitas Pemilu 2024

Ketua KASN Agus Pramusinto dalam 'Webinar' KASN "Belajar dari pemilu, menuju Pilkada Serentak 2024" di Jakarta, Rabu (3/4/2024)--Foto: Antara

Adapun praktik-praktik pengawasan terhadap netralitas ASN selama ini telah dilaksanakan oleh pemerintah, namun tentunya masih terdapat celah dalam beberapa aspek yang tidak dapat dijangkau oleh pemerintah.

Oleh karena itu, peran civil society terkait media dan masyarakat terutama generasi milenial dan generasi Z sebagai kekuatan yang berdaulat sangat diperlukan dalam mengawasi netralitas dan kode etik profesi ASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan