Jelang Lebaran, Polres OKI Sampaikan 7 Imbauan untu Kegiatan Cakat Stempel

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto-Foto: Diansyah-

KAYUAGUNG - Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) menyampaikan 7 imbauan untuk kegiatan Cakat Stempel, Rabu, 3 April 2024.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, 7 imbauan tersebut diantaranya :

1. Penumpang dan pengemudi speedboat wajib menggunakan life jacket

2. Kondisi speed boat yang digunakan harus layak pakai ;

BACA JUGA:Muba Sokong Penurunan Kemiskinan Ekstrem Tercepat

BACA JUGA:3550 Anak di OKI Jadi Sasaran Gerakan Adhayaksa Peduli Anak Umang

3. Kecepatan speedboat maksimal 10 knot ;

4. Berhati hati dan waspada saat Cakat stempel, kondisi air sungai sedang pasang," ungkapnya.

5. Jumlah penumpang maksimal 6 orang ;

6. Penumpang dan speed yang digunakan terdaftar di sekretariat panitia ; dan 7. Waspada terhadap hewan sungai/buaya.

BACA JUGA:Titan Group Bagikan 7030 Paket Sembako

BACA JUGA:Polres Prabumulih Kerahkan 88 Personel Amankan Arus Mudik

"Imbauan ini untuk mencegah terjadinya kaka air dan demi keselamatan penumpang serta pengemudi speedboat," ujarnya.

Dikatakannya lagi, Cakat Stempel merupakan suatu tradisi masyarakat pada saat hari raya, khususnya Idul Fitri di kota  Kayuagung Kabupaten OKU yang menjadi wisata air tahunan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan