Kementerian PANRB Setujui Formasi 23.200 ASN Kemenkes
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. --Foto: Antara
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen atau 23.200 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan.
"Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air," ujarnya.
BACA JUGA:Megawati Siap Hadiri Panggilan MK jika Dipanggil
BACA JUGA:Namanya Mencuat di Bursa Pilkada Kota Prabumulih 2024 : Ini Tanggapan Alfa Sujatmiko !
Anas menyebutkan pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dia pun mencontohkan sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.
“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ungkap Anas.
Secara persentase, lanjut Anas, persetujuan formasi Kemenkes terbliang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70 hingga 80 persen dari usulan yang diajukan.
Instansi lain yang persetujuan formasinya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni sebesar 95 persen. Sebab, sektor kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
BACA JUGA:Menpan RB Minta Tenaga Honorer dan Dosen Jadi Perhatian di CASN 2024
BACA JUGA:Pengamat: Kecil Kemungkinan PDIP Ajukan Hak Angket