KPK Panggil 3 Saksi Kasus Lahan Tol Trans Sumatera : Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Terus Digenjot !
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. -FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:Apriyadi Tegaskan Progres Trase Jalan Tol di Muba Harus Dikebut
Ali Fikri menegaskan bahwa perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan memberikan informasi yang relevan kepada KPK jika ada.
Selama proses penyidikan berlangsung, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus ini.
"Tim penyidik pada Senin (25/3) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," ujar Ali Fikri.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian disita untuk dipelajari lebih lanjut dan akan menjadi bagian dari berkas perkara.
Proses penyidikan dugaan korupsi terkait lahan Tol Trans Sumatra ini terus berlanjut.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama dan mendukung upaya-upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.***