Kabar Gembira ! Harga BBM Nonsubsidi Turun
--
PALEMBANG - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM). Kali ini pemerintah melalui
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang telah diputuskan sejak 1 November 2023.
Dengan putusan itu, maka harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun. Sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Kebijakan Penyesuaian harga ini tidak hanya sekali namun akan dilakukan setiap bulan sejak 1 November 2023.
Artinya harga BBM nonsubsidi bisa turun maupun bisa naik sesuai dengan harga pasar.
Terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang akan berubah setiap bulannya, sejumlah warga memberikan respon, dengan berharap harga BBM bersubsidi yang diturunkan.
"Kalau BBM nonsubsidi, kita maklum karena pasti akan mengikuti harga namun kalau bisa BBM bersubsidi seperti pertalite juga diturunkan harganya karena BBM bersubsidi inilah yang kebanyakan digunakan warga masyarakat," ujar Taufan, salah seorang pengendara sepeda motor dari Sekip Kota Palembang, Minggu (5/11).
Senada dikatakan Randra, warga Kemuning Kota Palembang. Menurut dia, yang paling penting dan sangat diharapkan warga adalah kebijakan pemerintah yang menurunkan BBM bersubsidi.
"Sebenarnya sih, saya selaku warga sangat berharap pemerintah bisa menurunkan BBM bersubsidi karena BBM bersubsidi inilah yang menjadi pemakaian. Ada juga yang memilih BBM nonsubsidi namun tidak banyak," terangnya.
Sedangkan Lia, warga Alang-Alang Lebar merespon positif penurunan harga BBM nonsubsidi. "Tapi sayangnya tidak konstan namun berubah-rubah setiap bulan. Ya jadi bisa juga tiba-tiba naik harganya. Sayang sekali, mungkin ada warga yang senang dengan putusan penurunan harga BBM nonsubsidi tetapi tidak ada keberlangsungan," tandasnya.
Sebelumnya Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, di Jakarta, belum lama ini.
Fadjar menuturkan bahwa di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas dalam memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
"Termasuk kami juga lakukan efisiensi, sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif," ujar Fadjar.
Penyesuaian harga BBM tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.