Kehilangan Modal Judi Slot, Akhirnya Terjerumus ke Jalur Kriminal

Tersangka Awen Saputra diamankan di Mapolres PALI--

PALI - Desa Rejosari, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI - Sebuah kisah tragis datang dari seorang pria bernama Awen Saputra (32).

Kehilangan segala modalnya dalam perjudian slot online, Awen mengambil jalan keliru dengan terjerumus ke jalur kriminal yang merugikan orang lain.

Pencurian yang dilakukan Awen terjadi pada Minggu (22/10) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Rejosari, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Pengacara Ungkap Penyebab Kematian M Agustus

Dengan cara yang tidak dapat diterima, Awen membobol rumah seorang warga dan sekaligus membuka counter pulsa dan handphone.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, menjelaskan, menggunakan pahat, tersangka mencongkel jendela rumah korban. 

Kejahatan ini meninggalkan korban dengan kerugian yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Dilatari Dendam Guncang Banyuasin

Dari dalam rumah korban, Awen berhasil mengambil 1 unit handphone Oppo Reno 4, 10 lembar voucher pulsa Telkomsel, 10 voucher pulsa Axis, dan uang sebesar Rp400 ribu.

Setelah berhasil, Awen kabur dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi, dan Team Elang Polsek Talang Ubi segera bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tingkatkan Kasus Kredit Macet di Bank 'Plat Merah' ke Tahap Penyidikan

Mereka menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku, Awen, terlihat di daerah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berkat kerja keras petugas, Awen berhasil ditangkap di Kota Sekayu pada Rabu (1/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Awen ditangkap oleh polisi di wilayah tersebut dengan bantuan Panit 1 Unit Reskrim Ipda Rachman Priyanto SH.

Awen Saputra adalah seorang penduduk asli Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, meskipun saat ini dia tinggal di Talang Ubi.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tingkatkan Kasus Kredit Macet di Bank 'Plat Merah' ke Tahap Penyidikan

Setelah penangkapannya, Awen mengakui bahwa tindakan kriminal yang dilakukannya dipicu oleh kekalahan dalam perjudian slot online di Desa Tambak, Kecamatan Talang Ubi.

Kehilangan modal untuk bermain judi slot secara daring membuatnya mencari jalan keluar yang salah.

Mengendarai sepeda motornya, Awen berangkat dari Desa Tambak menuju Desa Rejosari, Talang Ubi, dengan maksud mencuri untuk mendapatkan modal tambahan.

Dia telah membawa sebuah pahat kecil, yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.

Korban dari tindakan kriminal Awen mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta, dan saat ini Awen menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang tidak dapat diterima.

Tindakan Awen adalah pengingat yang tragis tentang bahaya perjudian online yang dapat merusak kehidupan seseorang dan mendorong mereka ke dalam tindakan kriminal. 

Semoga kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua orang tentang risiko yang terkait dengan perjudian online, dan pentingnya mencari bantuan jika mengalami masalah perjudian. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan