Janda Pirang Ditangkap Polisi : Ngaku Baru 2 Bulan Jadi Pengecer Sabu di Prabumulih

Yeti (43) yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat Polres Prabumulih-Foto : Prabu Agustiawan-

BACA JUGA:Bus PO Sahabat Terguling, 6 Penumpang Dilarikan ke RS Fadillah Prabumulih

“Baru duo bulan aku ngedarkan sabu-sabu ini, aku dibantu cowok aku BR dio jugo yang ngambek barang itu dari Air Itam PALI,” kata Yeti dengan nada terbata-bata.

Lebih lanjut Yeti menuturkan, dirinya nekat menjadi pengedar karena tergiur keuntungan yang didapat.

“Aku belinya 1,2 juta kalau dijual lagi dapat jadi 2,5 juta,” imbuhnya sembari menuturkan barang haram tersebut kebanyakan dijual di daerah Gunung Raja Kabupaten PALI. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan