Gaji PPPK Diminta Lewat APBN

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin-Foto: Antara-

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya bagi pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengakhiri persoalan keterlambatan hingga rendahnya pembayaran gaji PPPK yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Menurut Khozin, kondisi keuangan beberapa pemerintah daerah tidak lagi mampu menanggung beban belanja pegawai secara optimal.

BACA JUGA:Evaluasi SPPI Perkuat Kompetensi Manajerial

BACA JUGA:Kritik Dihormati Persatuan Tetap Diutamakan

Akibatnya, kesejahteraan PPPK yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi terdampak, bahkan berpotensi mengganggu kualitas layanan publik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu mengambil peran lebih besar dengan menghadirkan skema pendanaan yang bersumber dari APBN bagi daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

Kebijakan tersebut, kata dia, harus segera diwujudkan agar persoalan pembayaran gaji PPPK tidak terus berulang setiap tahun.

BACA JUGA:Dari Jembatan Gantung hingga LPJU, Beragam Aspirasi Mengemuka dalam Reses Anggota Fraksi Hanura OKI

BACA JUGA:MBG Perkuat Penyerapan Hasil Pangan Lokal

Khozin mengungkapkan, masih ditemukan PPPK yang menerima penghasilan jauh di bawah harapan. Bahkan, di beberapa daerah terdapat pegawai yang hanya memperoleh gaji sekitar Rp1 juta per bulan.

Selain itu, ada pula kasus keterlambatan pembayaran gaji selama berbulan-bulan yang dialami ratusan PPPK, seperti yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:DPR Kaji Usulan Regulasi Pidana LGBT

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan