Harga Pertamax Naik DPR Bereaksi
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon.-Foto: Antara-
JAKARTA – Komisi XII DPR RI meminta pemerintah memberikan penjelasan yang rinci dan terbuka terkait keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami alasan di balik lonjakan harga yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari pemerintah mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan harga baru kedua jenis BBM tersebut.
BACA JUGA:Kepercayaan Pasar Topang Nilai Rupiah
BACA JUGA:BGN Siapkan Strategi Penghematan MBG
Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dony menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan sektor energi tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, Komisi XII berencana menggelar rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat.
BACA JUGA:DKPP Pecat 67 Penyelenggara Pemilu Bermasalah
BACA JUGA:Sumsel Keluar dari Status KLB Campak, Kasus Positif Nihil Sejak Mei 2026
Menurut dia, pemanggilan tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang jelas mengenai mekanisme penyesuaian harga yang dilakukan.
DPR ingin memastikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada data dan perhitungan yang objektif, bukan sekadar keputusan sepihak yang berpotensi membebani masyarakat.
“Kami ingin mengetahui secara detail formula yang digunakan sehingga masyarakat juga dapat memahami alasan kenaikan harga tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Digital Single ID Perkuat Akurasi Bansos