Digital Single ID Perkuat Akurasi Bansos

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto (kanan) dan Anggota DEN Chatib Basri (kiri) menyampaikan keterangan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Merdeka,-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM -  Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pelayanan publik.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem Digital Single ID atau identitas digital tunggal yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Sistem ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.

BACA JUGA:Renovasi RS Demi Layanan Merata

BACA JUGA:PANRB Perkuat Transformasi Lewat Tambahan Anggaran

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan implementasi awal sistem tersebut dapat dimulai pada akhir tahun 2026.

Kehadiran Digital Single ID diyakini mampu memperkuat integrasi data nasional sekaligus mengurangi potensi kesalahan maupun kebocoran anggaran dalam berbagai program bantuan pemerintah.

Menurut Luhut, selama ini salah satu tantangan utama dalam penyaluran bansos adalah akurasi data penerima manfaat.

BACA JUGA:Strategi Iptek Menjawab Ketidakpastian Global

BACA JUGA:Mensesneg Prasetyo Hadi Hormati Keputusan PTDH Ketua Ombudsman Nonaktif Hery Susanto

Dengan identitas digital tunggal yang terhubung lintas kementerian dan lembaga, pemerintah akan memiliki basis data yang lebih komprehensif mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Digital Single ID akan membuat seluruh bantuan sosial maupun transfer tunai langsung menjadi lebih tepat sasaran. Selain itu, efisiensi anggaran yang dihasilkan juga diperkirakan cukup besar,” ujarnya dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Ia menjelaskan, sistem tersebut merupakan bagian dari pengembangan Government Technology (GovTech) nasional yang saat ini telah mencapai tingkat integrasi sekitar 80 persen.

BACA JUGA:PPPK Bukan Beban, Aset Negara yang Berperan Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan