Sasaran Penerima MBG Masih Dikaji
Prasetyo Hadi menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).-Foto: Antara-
JAKARTA – Pemerintah memastikan belum menerapkan perubahan sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk usulan pembatasan penerima berdasarkan kelompok kesejahteraan atau desil.
Saat ini, fokus pemerintah masih tertuju pada pembenahan tata kelola program setelah terjadi pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai perubahan sasaran penerima MBG.
BACA JUGA:DPR Sahkan Anggota KPI Baru
BACA JUGA:RUU Kawasan Industri Disiapkan Perkuat Sanksi dan Industri Hijau
Pemerintah masih memerlukan waktu untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar implementasinya berjalan lebih efektif.
Menurut Prasetyo, proses pembenahan di lingkungan BGN menjadi prioritas setelah adanya pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Pemerintah menargetkan proses evaluasi dan penyempurnaan berlangsung sekitar satu bulan sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
BACA JUGA:Korupsi Tak Cukup Diberantas dengan Hukum
BACA JUGA:Keppres Jampidsus Rampung Pekan Ini
"Belum. Setelah terjadi proses perubahan pimpinan di BGN, kami menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk melakukan proses pembenahan kurang lebih satu bulan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan MBG telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dari laporan tersebut, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang masih perlu disempurnakan, baik dari sisi distribusi, pelaksanaan di lapangan, maupun mekanisme penyaluran kepada masyarakat.