Ini Tarif Resmi Penyebrangan Mobil Merak-Bakauheni Tahun 2024 !
--
Pejalan Kaki:
Dewasa (6 tahun ke atas): Rp 78.000
Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000
Kendaraan:
Golongan I (sepeda): Rp 80.000
Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 120.000
Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 180.000
Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 670.000
Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 480.000
Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.190.000
Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 880.000
Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.980.000
Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.330.000
Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.900.000
Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.500.000