Ini Tarif Resmi Penyebrangan Mobil Merak-Bakauheni Tahun 2024 !

--

Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 1.800

Kendaraan:

Golongan I (sepeda): Rp 26.500

Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 62.100

Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 133.000

Golongan IV A (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 481.800

Golongan IV B (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 447.800

Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 963.800

Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 835.300

Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.594.800

Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.285.200

Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.860.400

Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.452.400

Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.755.000

2. Tarif Layanan Penyeberangan Dermaga Express Merak-Bakauheni

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan