Masyarakat Kembali Menanggung Beban

Gedung Kantor Direktorat Jenderal Paja di Jakarta pusat- Foto: koer Palpos dan Antara -

Ridwan sangat tidak sependapat dengan  rencana kenaikan PPN tersebut.

 "Saya berharap pemerintah memahami dampak nyata yang akan dirasakan masyarakat. Kenaikan PPN ini pasti akan membuat harga barang-barang kebutuhan naik, dan itu akan memberikan beban tambahan bagi kita semua," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu RI Persoalkan Tabulasi Hilang di Sirekap

BACA JUGA:BPJS Tenaga Kerja Muara Enim Santuni Pekerja Korban Ambruknya Flyover Bentaian

Dikatakannya, dalam kondisi ekonomi yang baru pulih saat ini lanjut dia, baiknya pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di tingkat bawah sebelum mengambil keputusan terkait perubahan kebijakan pajak. 

"Sekali lagi saya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang rencana kenaikan PPN ini demi keberlanjutan kesejahteraan rakyat," ucapnya

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Dr MH Thamrin MSi, angkat bicara terkait rencana pemerintah menaikan PPN menjadi 12 persen itu. 

Dalam pandangannya,  Thamrin mengakui, bahwa rencana ini dapat berdampak signifikan pada kenaikan harga barang yang nantinya harus ditanggung oleh masyarakat.

Menurut Thamrin, keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat tergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan dan meredam dampak inflasi yang mungkin timbul.

"Pemerintah perlu menjalankan orkestrasi implementasi kebijakan ini dengan baik, melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian Keuangan, Perdagangan, Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota," ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya melibatkan asosiasi dunia usaha dan industri serta kelompok masyarakat dalam proses ini.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak ini akan membantu pemerintah memahami dampak sebenarnya yang mungkin terjadi di lapangan.

Selain itu, Thamrin juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan PPN tidak hanya harus dilihat dari segi dampak sosial, tetapi juga efektivitasnya sebagai sumber pendapatan negara. 

"Kenaikan pendapatan negara sebesar 1 persen harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang hati-hati dan terpercaya. Tanpa itu, kebijakan ini hanya akan menimbulkan dampak pada masyarakat tanpa memberikan efek positif bagi pembangunan ekonomi," tambahnya.

Pengamat kebijakan publik dari Pasca Sarjana Unsri ini menegaskan, bahwa orkestrasi yang baik dan analisis dampak yang cermat akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan kenaikan PPN ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan