Hasil Rekap Suara Tetap Sah Meski tak Ditandatangani Saksi

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/03).--Foto: Antara

"Selanjutnya, keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel serta secara kolektif melakukan pelanggaran," katanya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan