Hasil Rekap Suara Tetap Sah Meski tak Ditandatangani Saksi
Editor: Isro Antoni
|
Selasa , 12 Mar 2024 - 19:54
Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/03).--Foto: Antara
"Selanjutnya, keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel serta secara kolektif melakukan pelanggaran," katanya.*