Keluarkan Surat Edaran, Pj Wako Prabumulih Kurangi Beban Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM.-Foto : Prabu Agustian-
PRABUMULIH - Beban kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Prabumulih pada puasa Ramadhan 1445 Hijriah atau tahun 2024 ini dipastikan akan berkurang.
Pemerintah kota Prabumulih telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengurangan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan. Pengurangan jam kerja ini bertujuan memberikan kesempatan lebih bagi para ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk serta memberikan ruang bagi kegiatan lain yang berhubungan dengan keagamaan.
Jika pada hari-hari biasa, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB. Namun, selama puasa Ramadhan 2024, jam kerja Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk adalah pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Dengan kata lain, terjadi penurunan sebesar 1,5 jam kerja per hari.
Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa pengurangan jam kerja ini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai ASN. "Kami berpedoman pada Perpres tersebut dan mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut kebijakan ini," ungkap Elman.
BACA JUGA:Mengaku Prihatin atas Kondisi Warga, Mahasiswa Unsri Bagi Sembako
BACA JUGA:270 Hektar Lahan Rawa Lebak Sukapulih Pedamaran Dioptimasi
Pj Walikota Elman menekankan bahwa penurunan jam kerja ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas atau semangat bekerja. Sebaliknya, ASN dihimbau untuk memanfaatkan waktu yang lebih luang tersebut untuk menjalankan ibadah puasa dan kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan spiritualitas.
"Tidak ada alasan untuk bermalas-malasan. Puasa Ramadhan seharusnya menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan produktivitas, bukan sebaliknya," tandas Elman.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi. Aris Priadi menegaskan bahwa semua ASN dan non-ASN di lingkungan pemkot Prabumulih harus tetap mematuhi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Kedisiplinan dalam menjalankan tugas harus tetap dijaga. Puasa bukanlah alasan untuk mengurangi kualitas kerja atau semangat bekerja," tegas Aris Priadi.
BACA JUGA:Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga, Subsidi Cabe Rp20 Ribu/Kg
BACA JUGA:Tiga Jalan di OKU Terancam Putus Akibat Abrasi Sungai Ogan
Lebih lanjut Aris Priadi menuturkan, selain penurunan jam kerja, Pemerintah Kota Prabumulih juga merencanakan pelaksanaan safari Ramadhan seperti tahun-tahun sebelumnya. Safari Ramadhan ini dijadwalkan akan dimulai pada minggu kedua bulan puasa.
"Safari Ramadhan akan tetap kami selenggarakan sebagai bentuk kegiatan keagamaan dan sosial yang telah menjadi tradisi di kota Prabumulih," tambah Aris Priadi. (abu)