Diduga Penggelembungan Suara : KPU Kota Palembang Hitung Ulang Rekap Suara PPK Sukarami Palembang

Penghitungan suara ulang di Kantor KPU Palembang, Senin (4/3/2024).-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan pengambilalihan terhadap rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami.

Hal ini dilakukan menyusul adanya temuan penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikelola oleh anggota PPK Sukarami.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, menyatakan bahwa temuan penggelembungan suara tersebut terjadi di seluruh TPS yang menjadi tanggung jawab PPK Sukarami.

BACA JUGA: Prediksi 45 Calon Anggota DPRD Banyuasin Periode 2024 -2029 : Gerindra Rebut Kursi Ketua DPRD !

BACA JUGA:UPDATE 3 MARET 2024 ! Perolehan Suara Sementara DPR RI Dapil 'Neraka' Sumsel 1

Masalah tersebut terutama berkaitan dengan pemilihan anggota DPR RI.

"Saat ini ada dugaan penggelembungan suara untuk pemilihan DPR RI sehingga kami mengambil alih dan akan melakukan penghitungan ulang terhadap semua surat suara DPR RI," ujar Syawaludin.

Syawaludin belum dapat memastikan terkait caleg dari partai mana yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Sukarami.

BACA JUGA:3 Kursi Pimpinan DPRD Lubuklinggau 2024-2029 Akan Diisi oleh Caleg Parpol Ini, Siapa Saja ?

BACA JUGA:Banyak Pendatang Baru Duduk di Kursi Dewan Lubuklinggau 2024-2029 : Berikut 30 Calih Hasil Rekap KPU

Namun, sebagai langkah awal, seluruh anggota PPK Sukarami telah dinonaktifkan dari tugasnya.

"Mulai hari ini, seluruh anggota PPK Sukarami telah dinonaktifkan. Mereka tidak lagi bertugas sebagai PPK," jelasnya.

Sebanyak 521 kotak suara telah dibuka dan dilakukan penghitungan ulang di Kantor KPU Kota Palembang.

BACA JUGA:Pilkada 2024 : Tetap di Bulan November Sesuai Putusan MK !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan