Mantan Wasekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif, Begini Modusnya !
Rizki memberikan kesaksikan untuk terdakwa Suparman Roman di PN Tipikor Palembang-Foto: Prabu-
PALEMBANG - Mantan wakil sekretaris umum (Sekum) KONI Sumsel, Rizki Perdana, mengakui menerima sejumlah uang dari perjalanan dinas fiktif saat gelaran Porprov di Surabaya.
Pengakuan ini terungkap saat Rizki dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel yang menjerat Suparman Roman dan Ahmad Tahir pada Selasa, 27 Februari 2024.
Menurut pengakuan Rizki, yang juga menjabat sebagai PPK Porprov Surabaya, sejumlah aliran dana masuk ke kantong pribadinya melalui perjalanan dinas fiktif.
Hal ini terkuak ketika Rizki dicecar oleh penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel perihal bukti beberapa SPJ perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan fakta.
BACA JUGA:Kejahatan di Balik Jeruji : Temukan Paket Sabu di Makanan, 6 Polisi Aniaya Tahanan Terkuak !
Rizki mengakui adanya 3 dokumen SPJ perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan, namun uangnya tetap diambil olehnya.
Nilai uang dari SPJ perjalanan dinas fiktif untuk kegiatan Porprov tersebut mencapai Rp10 juta, dan Rizki tidak membantah hal ini.
Meskipun perjalanan dinas seharusnya menggunakan jasa travel, Rizki mengaku menggunakan mobil pribadinya.
Namun, ia membuat SPJ perjalanan dinas seolah-olah menggunakan travel padahal menggunakan mobil pribadi.
BACA JUGA:Perahu Getek Tenggelam di Perairan Banyuasin : Anak Selamat, Isri Meninggal, Suami ?
BACA JUGA:Polisi Patut Cermat Bedakan Bullying dan Ragging
Alasan yang dia berikan adalah uang tersebut digunakan untuk membeli minyak mobil pribadi yang digunakan untuk kegiatan dinas yang berkaitan dengan KONI Sumsel.
Rizki juga mengakui bahwa hingga saat ini, ia belum mengembalikan nominal uang tersebut, meskipun berjanji akan mengembalikannya.